 |
| Kata sambutan camat |
LUBUK KEMILING- Kepala desa dan perangkatnya mempunyai
tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. saat ini,
desa-desa di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU dituntut mampu
mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar mencapai Rp. 1 miliyar
lebih setiap tahunnya.
Sehingga Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya
Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis
(Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa yang diselenggarakan
bagi perangkat desa belum lama ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan
kapasitas dan kemampuan perangkat desa.
Peningkatan SDM melalui pelatihan, bimbingan teknis serta pendampingan
merupakan kebutuhan perangkat desa seiring perubahan paradigma penyelenggaraan
di pemerintahan desa, disamping itu banyak perangkat desa yang baru diangkat
dengan latar belakang pendidikan yang bervariatif.
“Sehingga memang perlu adanya pelatihan atau pun bimtek ini, dan diharapkan
keberlanjutannya kepada semua perangkat sesuai tugas dan tanggungjawab
pemerintah desa yang terus meningkat,”
sehinga kepala
desa Lubuk Kemiling mengadakan bimtek pada tanggal 28 Nopember 2016 bertempat
di Kantor Desa Lubuk Kemiling yang dihadiri seluruh
perangkat desa mulai dari Sekretaris, Bendahara, Kaur, Kadus dan RT. maupun linmas, toko masyarakat, toko agama
yang mana
pengisi materi yaitu Camat Kedaton Peninjauan Raya Dengan Tema TEKNIS
PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENEGAH DESA, Kapolsek Peninjauan
dengan tema Menjaga keamanan Desa, Sekretaris Camat dan Kasi
PMD Dengan Tema Tugas dan Fungsi Perangkat Desa Kecamatan Kedaton
Peninjauan Raya.
 |
| Penyampaian Materi Oleh Sekcam, Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan Kecamatan KPR |
Koordinator KUA KPR
Drs.H.Rudi Hartoni,penyuluhan pertanian, sekretaris Camat KPR Halim
Burni,S.Sos,ketua TP PKK Kecamatan Eliya sumarni, SE dan beberapa staf KPR
beserta perangkat desa lubuk kemiling.
Dalam hal ini
Camat Yoyin Arifianto,AP.M.Si menyampaikan
beberapa hal diantaranya yang mana masyarakat yang mau mencalonkan diri
menjadi PJ Kepala Desa harus memenuhi
syarat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten OKU yang mana
nantinya akan ditetapkan oleh Bupati. Selain itu Camat KPR menyampaikan bahwa
setiap Desa harus mempunyai badan usaha milik Desa sehingga bisa menunjang
perekonomian masyarakat Desa. Masyarakat Desa Lubuk Kemiling harus memikirkan
usaha apa yang dapat dikembangkan di Desa Lubuk Kemiling yang natinya bisa
diajukan kepemerintah Des.
Pak Rahcmad Haji
juga menyampaikan perangkat Desa harus menjaga silaturahmi dan kekompokan dalam
aparatur Pemerintah Desa. Masyarakat Desa harus mengikuti alur pemerintahan
yang mana setiap urusan surat menyurat mulai dari RT,RW baru diketahui oleh
Kepala Desa. Masalah Narkoba bagi masyarakat yang tertangkap menggunakan
Narkoba tidak ada toleransi baik Kepala Desa maupun Masyarakat setempat. Kapolesek juga menghimbau
tidak boleh menyetrum dan menuba sehingga bedampak pada pelestarian ikan selain
itu msyarakat juga harus menjaga kelestarian alam yang ada.
 |
| Peserta Pelatihan |